Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
Satgas BLBI diragukan efektivitasnya.
Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci ini luasnya 25 hektare.
Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik terhadap aset obligor dan debitur BLBI berupa 49 bidang tanah dengan total seluas 5,29 juta meter persegi
Kali ini, penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan dilakukan di dua lahan, yakni Karet Tengsin, Jakarta Pusat dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dengan tambahan kekuatan ini, Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.
Pada hari ini juru sita Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.
menyita beragam aset terkait kasus BLBI bernilai triliunan.
Targetnya Rp110 triliun
Penyitaan ini dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada Bank Umum Nasional sebesar Rp7,82 triliun.